Type Here to Get Search Results !

Tradisi 'Marosok Atau Baguluak'' Pada Proses Jual Beli Di Pakan Taranak Sungai Sariak VII koto

Oleh: Boy Paskand

Sei Sarik VII koto - Jika di tanya enaknya Jadi Tekhnisi / Pemasaran Produk elektronik Yg bisa dipanggil untuk kawasan Kota Pariaman dan kabupaten padang pariaman, Penulis akan menjawab dengan jujur, yg pertama adalah kita bisa mengenal orang-orang sekitar kawasan kota pariaman dan kabupaten, yg kedua Jangkauan Kita tak terbatas pada wilayah terdekat saja, yg ketiga konsumen kita dari berbagai kecamatan yg ada di kabupaten, otomatis setiap hari kita ketemu pelanggan baru yg bahkan sebelumnya kita tidak kenal, malahan kemudian jadi akrab. dan yang paling berkesan adalah kita bisa singgah di tempat-tempat unik, pasar maupun area wisata dimana tempat konsumen kita berada, yg kemudian bisa kita abadikan lewat tulisan.

Seperti Rabu Kemaren, Setelah Mengunjungi konsumen di area pasar seisarik, Penulis Menyempatkan diri untuk singgah di 'Pakan Taranak' Sungai sariak yg memang sudah lama tidak Di kunjungi. Sekedar Informasi, Pasar Sungai sariak adalah salah satu pakan taranak yg cukup besar yg ada di kabupaten padang pariaman. Di hari pakannya (Rabu), Ratusan ekor sapi dan kerbau di jual belikan di sini.

Dalam sistem tawar menawar ternak yg akan kita beli di pakan taranak di kenal yg namanya 'Marasok atau di sebut juga Baguluak', yaitu tawar menawar melalui bahasa isyarat pemberian jari yg di tutup dengan kain, Dan marasok adalah satu-satunya 'metode' Tawar menawar yg hanya bisa di temui di sumatera barat, bagi kaum muda minang mungkin masih banyak yg belum tahu, Sama Halnya dengan saya yg selalu penasaran dan ingin tahu hal-hal unik juga menarik tentang kekayaan budaya dan tradisi di minangkabau yg kita punya.

Baca Juga:



Marosok atau Baguluak jika diartikan ke bahasa Indonesia artinya meraba, marosok adalah tradisi berjabat tangan antara penjual dan pembeli ternak, kemudian tangan tersebut ditutup dengan kain. Selanjutnya, pedagang dan pembeli tawar menawar dengan cara marosok. Penawaran yang ditawarkan dalam proses pembelian hewan ternak pun terjadi tanpa adanya komunikasi verbal. kesepakatan pun akan terjadi dengan kedua tangan yang berjabatan tersebut.

Marosok / Baguluak menjadi tradisi hampir di seluruh pasar ternak daerah Sumbar, beberapa daerah yang menjalankan tradisi ini adalah Kabupaten Padang Pariaman, Tanah Datar, Kota Payakumbuh, Kabupaten Solok, Limapuluh Kota, dan Agam. Menurut 'Isra Mardia' dalam penelitiannya yang berjudul 'Representasi Matematis Dalam Etnomatik Jual Beli Ternak Melalui Tradisi Marosok di Minangkabau' (2019) menjelaskan, penggunaan simbol jari dilakukan untuk menjaga kerahasiaan dari kesepakatan harga yang diperoleh. Kerasiaan dijaga karena berkaitan dengan nilai kesopanan, agar tidak ada intervensi pihak ketiga saat tawar menawar terjadi dan juga untuk menghindari pendapat sumbang dari masyarakat. Tradisi ini masih dijaga dan tidak ada permasalahan yang timbul antara pembeli dan penjual.

BACA JUGA:



Meskipun sudah sering melihat dan memperhatikan para 'toke taranak' dalam melakukan negosiasi ini, namun terus terang saya sendiri tidak mengerti betul Bagaimana detailnya negosiasi 'Marasok / baguluak' yg dilakukan Para penjual dan pembeli di balik kain penutup tersebut. 

Kebetulan Dan beruntung sekali ketika saya bisa bersendawa dan berkomunikasi- Bincang dengan beberapa orang 'mamak-mamak' para toke di pakan taranak sungai sariak 7 koto, Para toke ini sudah di kenal di berbagai pakan taranak di kab. padang pariaman dan agam, sebut saja pak Das kurinci, Sutan sharial, Mamak Harianto, Mak Ujang Pamuncak, Mamak Burhan Gasan, Pak Nas Rajo ameh dan masih banyak para pedagang taranak yg sudah senior lainnya di kenal sebagai pedagang ternak di kab. padang pariaman.

Dari keterangan beliau-beliau, saya mendapatkan penjelasan detail bagaimana proses cara 'Marasok atau baguluak' yg dilakukan para pembeli dan penjual di pakan taranak. Ternyata simple tapi sulit juga di praktekan, Prosesnya seperti ini, Apabila pembeli ingin membeli ternak dua ekor, nanti pedagang akan meraba jari pembeli, untuk menenangkannya, Misalnya harga dua ekor kerbau tersebut Rp. 20 jta, maka pedagang akan memegang Dua jari pembeli kemudian dua jari lagi untuk menenangkan dua ekornya. Lantas bangaiamana jika pembeli menolak harga tersebut dan menawarnya ?, kalau pembeli menolak harga tersebut, maka tolak dua jari tadi, kemudian raba lagi untuk melakukan penawaran selanjutnya.

Tekniknya transaksi marosok / Baguluak menggunakan simbol memegang jari telunjuk pembeli yang membentangkan bilangan satu atau 10, memegang jari telunjuk dan tengah artinya bilangan dua. memegang satu ruas jempol menandakan dimensi 2,5, jika pembeli atau penjual menggoyang jari ke kiri atau mematahkan ke bawah artinya mengurangi harga. Melepaskan genggaman menandakan harga tawar menawar yang disepakati kedua belah pihak.

Hari ini wawasan saya tentang Proses jual beli dengan metode 'marasok/baguluak ini Sedikit bertambah. Proses jual beli yg selama ini menurut saya sangat unik dan menarik, bahkan karna tradisi proses jual beli 'marasok' inilah salah satunya yg memperkenalkan sumatera barat Di berbagai Media Nasional. 

Hingga saat ini Tradisi Jual Beli Warisan leluhur nenek moyang Minangkabau ini masih lestari, Begitu juga di Pasar Ternak Sungai Sariak VII Koto Kabupaten Padang Pariaman, rutin setiap hari Rabu (Raba-a), Dan perlu di lestarikan sebagai Tradisi jual beli khas Pakan Taranak Di sumatra barat. (BP)


Promo



 


Kunjungi Juga: