Oleh : Yohannes Wempi
Editor: Boy Paskand
Pariaman Line - Nasib miris tengah dialami oleh 2 orang bocah yang berada di Kota Padang, Sumatera Barat. Mereka diperkosa secara bergilir oleh keluarganya sendiri, dan bahkan tetangga rumah juga turut melakukan aksi bejat tersebut tampa merasa bersalah atau berdosa.
Pariaman Line - Nasib miris tengah dialami oleh 2 orang bocah yang berada di Kota Padang, Sumatera Barat. Mereka diperkosa secara bergilir oleh keluarganya sendiri, dan bahkan tetangga rumah juga turut melakukan aksi bejat tersebut tampa merasa bersalah atau berdosa.
Dua orang korban itu masih bawah umur, yakni usia 5 dan 7 tahun. Mereka mengaku diperkosa secara bergilir, mulai dari kakeknya, pamannya, kakak kandungnya, kakak sepupunya, dan bahkan dua orang tetangga rumah juga turut terlibat.
Fenomena pemerkosaan seperti diatas tidak hanya terjadi di Kota Padang, tapi juga tejadi di daerah lain. Seorang ayah di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat diduga menyetubuhi dua orang anak kandungnya sendiri. Bahkan salah satu korban meninggal dunia pada jum’at, 11 November 2021.
Salah satu anaknya yang berusia 14 tahun tersebut meninggal di RSUD Lubuk Sikaping. Sebelum meninggal korban sempat beberapa hari dirawat. Ini kejadian diluar akal sehat.
Secara fakta dua kejadian diatas sudah mewakil betapa buruknya situasi kehidupan moral urang awak, masyarakat, memperkosa bersama-sama, memperkosa anak kandung sampai meninggal. Ini situasi yang harus dipahami, tampa mencari kambing hitam.
Perlu Kita prihatin dengan gejala rusaknya moral urang awak, masyarakat ditengah-tengah budaya Minang ini yang terkenal dengan "adat basandi syarak-syarak basandi kitabullah". Fakta diatas, jika mau jujur itu hanya kasus yang muncul dipermukaan, yang sedang ditangani oleh aparat kepolisian.
Tapi kasus lain yang tidak muncul, korban tidak mau melapor, atau keluarga tidak mau melapor karena takut atau ada ancaman sipelaku, Penulis pikir akan lebih banyak lagi. Kerusakan moral masyarakat sudah nyata adanya. Jangan dicari kambing hitam.
Sekarang pertanyaannya apa sikap urang gadang basa batua dinegeri ini, apa sikap pemimpin baik eksekutif, maupun legislatif daerah terhadap kasus tersebut. Apakah fenomena ini dibiarkan untuk memperindah bacaan koran, medsos. Atau perlukah kebijakan khusus, regulasi khusus, anggaran negara disediakan untuk antisipasi jangan terjadi kasus seperti diceritakan diatas. Jawabannya di pembaca tulisan ini.
Kerusakan moral seharusnya sudah menjadi pemikiran bersama untuk ditanggulangi, kebijakan daerah harus dibuat. Masyarakat perlu kembali dibina agar moralnya tidak rusak, urang Minang harus kembali diajarkan nilai adat budaya Minangkabau yang benar.
Saatnya pemerintah daerah berpikir untuk perbaikan moral masyarakat ini. Saran agar pemerintah jangan hanya sibuk dengan serimonial/ifen budaya moral semu yang tidak terimplementasi langsung ditengah masyarakat yang kondisi moralnya memprihatinkan sekali.
Saat pemerintah daerah berpikir bahwa moral lebih diutamakan diperbaiki, mengisi jiwa masyarakat dengan agama Islam dan adat Minang dibanyak. Jangan pemerintah daerah sibuk dengan ekonomi, kerja-kerja infrastruktur saja, atau bangun fisik-fisik alokasi Pokir anggota dewan saja.
Tapi menganak tirikan kebijakan pembinaan moral, perbaikan moral yang sangat perlu dan harus diutamakan untuk menghindari kasus-kasus seperti diceritakan diatas.
Penulis: Yohannes wempi
Lihat Biodata Penulis 》》